Tinjauan Etika Profesi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Hallo guys, kenalin
namaku Adellia Putri, aku adalah seorang mahasiswa baru Universitas Jember Aku berasal dari prodi Teknologi Informasi, fakultas ilmu computer. Tujuan
utama aku nulis blog ini adalah untuk memenuhi tugas dari Pak Robby selaku dosen pengampu mata
kuliah Etika Profesi. Nah, tugas apa sih yang diberikan? Jadi, tugasnya itu
adalah membuat rangkuman mengenai materi Etika Profesi pada pertemuan minggu kedua,
30 Agustus 2022 tentang ”Tinjauan Etika Profesi”, pada mata kuliah tersebut
menjelaskan tentang apa itu etika, profesi dan etika profesi. Berikut ini
adalah hasil rangkuman yang saya dapatkan.
A. ETIKA
Apasih Etika itu?
1.
Pengertian
Etika Secara etimologi
Kata etika berasal dari Bahasa Yunani yang
memiliki 2 arti yang hampir sama bunyinya namun berbeda artinya. Berasal dari
kata Ethos yang memiliki arti:
-
Kebiasaan
atau adat
-
Perasaan
batin atau kecenderungan batin yang
mendorong manusia dalam perilakunya.
2.
Pengertian
Etika Menurut Para Ahli
-
Menurut George
Reynolds,2014
Etika
adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu
masyarakat.
-
Menurut George
Reynolds, 2014
Istilah
etika menggambarkan standart atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh
sebuah kelompok (negara, organisasi, profesi) dimana seorang berada
3.
Pengertian
Etika Menurut KBBI
Menurut
kbbi etika dijelaskan dengan membedakan 3 arti sebagai berikut:
1. Ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak)
2. Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3. Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Jadi,
menurut pendapat saya etika adalah suatu Tindakan baik dan buruknya seseorang
dalam berperilaku.
B. MORAL
DAN HUKUM
Kemudian
yang selanjutnya adalah Moral, apa sih moral itu? Moral adalah keyakinan
pribadi seseotrang tentang benar dan salah.
Dan,
setelah moral ada hukum. Hukum adalah sistem peraturan yang memberi tahu kita
apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan. Sedangkan menurut George Reynolds
hukum ditegakkan oleh suatu set institusi (polisi, pengadilan, badan pembuat
undang-undang).
Lalu,
apa sih perbedaan etika, moral, dan hukum?
Etika lebih berlaku secara luas untuk
menilai baik dan buruknya suatu hal. Sedangkan moral digunakan secara personal
untuk mengetahui sesuatu hal termasuk benar atau salah. Dan
sedangkan hukum sikapnya memaksa ditegakkan oleh institusi
C. ETIKA
DAN ETIKET
Sumber:
https://images.app.goo.gl/9Qo4oJhRtM6UjL6n7
Perbedaan
etika dan etiket yaitu:
1. Jika
etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari
perbuatan itu sendiri.
Contoh: dilarang mengambil barang
milik orang lain tanpa izin. Karena hal tersebut sama artinya dengan mencuri.
Sumber:
https://images.app.goo.gl/X74FmiEGsakSKbch7
2. Sedangkan
etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain
di sekitar kita). Apabila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada
saksi mata, maka etiket tidak berlaku.
Contoh: saya sedang makan Bersama,
sambil meletakkan kaki di atas meja, maka saya dianggap melanggar etiket. Akan
tetapi jika saya makan sendirian, saya tidak melanggar etiket.
D. PROFESI
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau
menuntut keahlian(expertice) tertentu, menggunakan Teknik-teknik ilmiah dengan
dedikasi tinggi. Keahlian yang diperoleh dari Lembaga Pendidikan khusus
diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional.
Dan
kemudian profesi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoritis
2. Asosiasi
professional
3. Pendidikan
yang ekstensi
4. Ujian
kompetensi
5. Pelatihan
institusional
6. Lisensi
7. Kode
etik
8. Status
dan imbalan
E. ETIKA
PROFESI
Menurut
keiser (suhrawardi lubis, 1994:6-7) etika profesi adalah sikap hidup berupa
keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan
penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas
berupa kewajiban terhadap masyarakat.
F. KODE
ETIK PROFESI
Kode
etik profesi adalah sistem norma. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar
atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak professional.
G. FUNGSI
KODE ETIK PROFESI
Adapun
fungsi kode etik profesi sebagai berikut:
1. Kode
etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip
profesionalitas yang digariskan
2. Kode
etik profesi merupakan sarana control sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan
3. Kode
etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang
hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Nah, itu saja hasil rangkuman materi saya dari mata kuliah etika profesi pada minggu kedua yang dapat saya jelaskan. Mohon maaf apabila ada kata-kata yang salah. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Nama: Adellia Putri
Nim: 222410102005
Prodi: Teknologi Informasi
Fakultas: Ilmu Komputer
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar